Jenis PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu
Formasi, Syarat, dan Penjelasan Lengkap

Menjadi aparatur negara adalah cita-cita banyak orang. Salah satu jalur yang kini banyak diminati selain CPNS adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tahun 2025, pemerintah kembali membuka formasi PPPK dalam jumlah besar untuk berbagai sektor, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Tapi, apa sebenarnya perbedaan keduanya?
Apa Itu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?
PPPK adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, guna melaksanakan tugas pemerintahan. Mereka bukan berstatus PNS, namun tetap termasuk dalam kategori ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai UU No. 5 Tahun 2014.
Dasar Hukum PPPK di Indonesia
Dasar hukum pelaksanaan PPPK diatur melalui:
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
- PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Peraturan Menpan RB setiap tahun mengenai formasi dan teknis seleksi PPPK
Perbedaan PPPK dengan PNS
| Aspek | PPPK | PNS |
|---|---|---|
| Status | ASN dengan perjanjian kerja | ASN tetap |
| Masa Kerja | Kontrak (1–5 tahun, bisa diperpanjang) | Tetap hingga pensiun |
| Hak Pensiun | Tidak otomatis | Ya |
| Proses Rekrutmen | Seleksi kompetensi | Seleksi kompetensi dasar & bidang |
| Mobilitas Jabatan | Terbatas | Lebih fleksibel |
Jenis-jenis PPPK Berdasarkan Waktu Kerja
PPPK dibedakan menjadi dua kategori utama berdasarkan sistem kerja:
PPPK Penuh Waktu
Pegawai bekerja secara penuh sesuai jam kerja instansi, seperti halnya PNS — umumnya 40 jam per minggu.
PPPK Paruh Waktu
Pegawai yang bekerja dengan waktu terbatas, biasanya digunakan untuk pekerjaan dengan kebutuhan tertentu, seperti proyek, konsultan, atau tenaga teknis lepas.
Tugas dan Kewajiban PPPK Penuh Waktu
- Menjalankan tugas harian sesuai jabatan.
- Hadir sesuai jadwal kantor (Senin–Jumat, jam kerja penuh).
- Terlibat dalam kegiatan dinas dan koordinasi.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan langsung.
Contoh jabatan: guru, perawat, analis data, dan tenaga administrasi.
Tugas dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu
- Melaksanakan pekerjaan berbasis target, bukan waktu kerja.
- Umumnya dikerjakan secara remote atau hybrid.
- Bertanggung jawab menyelesaikan proyek tertentu dalam batas waktu kontrak.
Contoh jabatan: tenaga ahli IT, konsultan pendidikan, analis riset, atau auditor lepas.
Perbedaan Hak dan Fasilitas Kedua Jenis PPPK
| Aspek | PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu |
|---|---|---|
| Gaji | Sesuai golongan ASN PPPK | Proporsional berdasarkan jam kerja |
| Cuti | Cuti tahunan dan sakit | Sesuai kesepakatan kontrak |
| Tunjangan | Ya, sesuai jabatan | Bisa ada, tergantung instansi |
| Evaluasi | Tahunan | Berdasarkan proyek/target |
| Jaminan Sosial | BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan | Opsional, tergantung perjanjian |
Formasi PPPK Tahun 2025
Pemerintah membuka formasi PPPK 2025 untuk tiga bidang utama:
Formasi Guru
- Guru SD, SMP, SMA, dan SMK
- Guru BK dan Guru Inklusi
- Guru Agama
Formasi Tenaga Kesehatan
- Dokter, perawat, bidan
- Apoteker, analis laboratorium, fisioterapis
Formasi Teknis dan Administratif
- Tenaga IT, keuangan, hukum, arsiparis, dan pranata komputer
Kriteria Umum Penerimaan PPPK
Calon pelamar PPPK wajib memenuhi beberapa kriteria dasar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 58 tahun
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
- Sehat jasmani dan rohani
Syarat Pendaftaran PPPK
Syarat Umum
- Scan KTP dan ijazah
- Pas foto dan surat lamaran
- Surat keterangan sehat
Syarat Khusus
- Sertifikat kompetensi (untuk guru dan tenaga kesehatan)
- Surat pengalaman kerja (untuk formasi teknis)
Mekanisme Seleksi PPPK
Seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahap:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar dan bidang
- Wawancara teknis dan integritas
- Pengumuman dan pemberkasan
Semua proses dilakukan melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Durasi Kontrak dan Evaluasi Kinerja PPPK
Durasi kerja PPPK umumnya 1–5 tahun, tergantung kebutuhan instansi. Evaluasi dilakukan setiap tahun oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menilai kinerja dan menentukan perpanjangan kontrak.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja, disetarakan dengan gaji PNS sesuai PP No. 98 Tahun 2020.
Tunjangan yang diberikan meliputi:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan transportasi
Kelebihan dan Kekurangan PPPK Dibanding PNS
Kelebihan:
- Proses seleksi lebih cepat
- Kontrak bisa diperpanjang
- Gaji setara PNS
Kekurangan:
- Tidak memiliki hak pensiun
- Mobilitas antarinstansi terbatas
- Ketergantungan pada evaluasi kontrak
Tips Lolos Seleksi PPPK
- Persiapkan berkas administratif sejak dini.
- Pelajari kisi-kisi ujian kompetensi bidang.
- Latihan simulasi CAT PPPK secara rutin.
- Ikuti informasi resmi dari BKN atau instansi tujuan.
- Jangan tergiur info dari sumber tidak jelas.
Kesimpulan
PPPK hadir sebagai solusi karier bagi profesional yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan tanpa harus menjadi PNS. Dengan pilihan penuh waktu maupun paruh waktu, sistem ini memberikan fleksibilitas bagi instansi dan tenaga kerja.
Tahun 2025 menjadi peluang besar bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara modern, selama memenuhi kualifikasi dan siap berkompetisi secara profesional.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu PPPK penuh waktu?
PPPK yang bekerja dengan jam kerja penuh layaknya PNS, sekitar 40 jam per minggu.
2. Apakah PPPK paruh waktu bisa diperpanjang kontraknya?
Bisa, tergantung evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi.
3. Apakah PPPK mendapat pensiun?
Tidak otomatis, namun dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
4. Apakah PPPK bisa pindah instansi?
Hanya dengan izin instansi asal dan penerima, tidak sefleksibel PNS.
5. Apa bedanya PPPK dengan tenaga honorer?
PPPK berstatus ASN resmi dengan kontrak dan hak hukum jelas, sedangkan honorer tidak termasuk ASN.