Freelancer Indonesia: Fleksibilitas Tanpa Jaminan Stabilitas

Perkembangan Teknologi dan Pilihan Menjadi Freelancer
Seiring perkembangan teknologi dan kemajuan internet, menjadi seorang pekerja freelancer telah menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. Menjadi freelancer memungkinkan seseorang untuk berkarir secara independen, memiliki fleksibilitas waktu, dan mengontrol proyek yang mereka pilih untuk dikerjakan. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), pekerja lepas di Indonesia sudah mencapai 46,47 juta orang atau sekitar 32% dari total angkatan kerja yang mencapai 146,62 juta jiwa pada Februari 2023.
Demografi Freelancer di Indonesia
BPS juga mencatat bahwa kebanyakan dari mereka yang tergolong sebagai freelancer milenial berusia 25-34 tahun. Pekerja didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 5,1 juta orang, sementara perempuan hanya sekitar 2,1 juta orang. Tren peningkatan jumlah freelance didorong oleh beberapa faktor. Pertama, perkembangan teknologi yang memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan jarak jauh. Kedua, keinginan untuk bekerja secara fleksibel. Berdasarkan data freelance, banyak diminati oleh kaum milenial karena pekerjaan freelance cocok dengan karakteristik mereka yang menyukai fleksibilitas dalam jam dan tempat kerja, serta loyalitas dan kualifikasi pekerjaan juga menjadi faktor pendorong untuk beralih menjadi freelancer. Menurut penelitian Elance-oDesk dan Millennial Branding 2014 Amerika Serikat dilansir dari tirto.id, sebanyak 79% kaum milenial mempertimbangkan untuk keluar dari pekerjaan mereka saat ini dan beralih untuk bekerja secara independen di masa depan. Ketertarikan serupa juga terjadi di Indonesia.
Definisi Freelancer
Secara umum freelancer, atau yang lebih dikenal sebagai pekerja lepas, adalah individu yang bekerja tanpa terikat oleh kontrak jangka panjang dengan perusahaan. Mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja tetap karena tidak memiliki ikatan kontrak kerja jangka panjang. Dilansir dari jdih.kemenkeu.go.id, freelancer adalah individu yang mampu menjalankan pekerjaan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk jumlah hari kerja, hasil pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian tugas tertentu sesuai permintaan dari pemberi kerja (jdih.kemenkeu.go.id., 2008). Pekerja sesuai permintaan atau on demand worker adalah istilah yang dapat digunakan untuk menggambarkan pekerjaan mereka, yang siap bekerja kapan saja sesuai dengan kebutuhan.
Masa Depan Karier Freelance
Pada masa mendatang, freelance akan menjadi karier yang semakin diminati. Ini disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menawarkan dan menjalankan berbagai jenis pekerjaan dengan lebih mudah. Munculnya peluang baru seiring dengan kemajuan teknologi digital, seperti penulis lepas, pengembang web, animator, desainer grafis, pengembang game, pengembang aplikasi, jurnalis online, dan lainnya.
Dampak Era Digitalisasi
Ini sejalan dengan penjelasan Mosco bahwa era digitalisasi saat ini telah memperluas komodifikasi konten komunikasi dengan meningkatkan kemampuan dalam mengukur dan memantau informasi serta hiburan. Hal ini membuka peluang untuk mengukur dan memantau permintaan serta menyusun kembali demi memenuhi kebutuhan pasar. Ini membuat pergeseran kekuatan dinamis dalam industri komunikasi pada konteks freelance, yang dapat dilihat sebagai perpindahan kekuatan dari pemberi kerja tradisional ke pekerja individual.
Keuntungan dan Kontrol Pekerja Freelance
Freelancer memiliki kontrol lebih besar atas pekerjaan mereka dan berpotensi mematok tarif yang lebih tinggi. Fenomena ini semakin menonjol dalam kapitalisme modern, di mana perubahan ekonomi yang terus berlangsung telah meruntuhkan batasan model kerja konvensional dengan hierarki yang kaku. Ini memberikan kesempatan bagi individu untuk mengejar karir secara independen dan fleksibel.
Manfaat Menjadi Freelancer
Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah freelance sebagai pilihan karir yang layak di luar struktur pekerjaan tradisional karena memiliki keuntungan, pertama fleksibilitas dan kebebasan. Freelancer dapat bekerja dari mana saja dan mengatur jadwal kerja sendiri, yang menjadi daya tarik besar bagi banyak freelancer. Selain itu, potensi keragaman pekerjaan memungkinkan para freelancer memiliki kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang menarik dan beragam di berbagai perusahaan dan klien. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran penting yang telah membuka pintu bagi fleksibilitas finansial dan potensi pendapatan yang lebih besar bagi para pekerja lepas. Lingkungan kerja yang mandiri dan terbebas dari kendala hierarki dapat mendorong eksplorasi ide-ide baru dan inovatif.
Risiko dan Tantangan Menjadi Freelancer
Namun, meskipun pekerjaan freelance menawarkan banyak keuntungan bagi kaum milenial, juga membawa risiko besar. Freelancer tidak memiliki jaminan pekerjaan atau perlindungan negara, sering bekerja untuk perusahaan tanpa badan hukum yang jelas, dan menghadapi ketidakpastian pendapatan. Menurut Mosco dan Fuchs, keunggulan freelance meliputi fleksibilitas finansial dan lingkungan kerja yang mandiri, tetapi fenomena ini juga mencuat dalam dinamika kapitalisme modern yang telah mengubah pekerja menjadi tenaga kerja ganda, di mana mereka tidak lagi memiliki kontrol atas sarana produksi. Meskipun terdapat kebebasan pasar, mereka tetap terjebak dalam struktur kapitalis yang membuat mereka harus menjual kekuatan kerja mereka untuk bertahan hidup. Kemajuan dalam kapitalisme mendorong model kerja yang lebih efisien dan fleksibel, memanfaatkan teknologi modern untuk mengakses tenaga kerja tanpa harus menanggung biaya karyawan tetap (Fuchs, 2020). Meskipun menawarkan kebebasan, freelancer harus siap menghadapi pendapatan yang tidak stabil dan kehilangan manfaat karyawan seperti asuransi kesehatan dan pensiun.
Kesimpulan
Dengan disiplin dan perencanaan yang matang, freelance bisa menjadi pilihan karier yang memuaskan. Namun, sebelum memutuskan, pertimbangkan baik-baik kekurangan signifikan, termasuk pendapatan yang tidak stabil dan isolasi sosial.
Refrensi
Fuchs, C. (2020). Communication and capitalism: A critical theory. University of Westminster Press.
jdih.kemenkeu.go.id. (2008). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Diakses dari https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2008/252~PMK.03~2008Per.htm, pada 28 April 2024.
Mosco, V. (2009). The Political Economy of Communication (Edisi kedua). California: SAGE Publication Ltd.
tirto.id. (2017). Pekerja Freelance Milenial Indonesia Didominasi Pria. Diakses dari https://tirto.id/pekerja-freelance-milenial-indonesia-didominasi-pria-cnvL, pada 27 April 2024.
tirto.id. (2023). Gig Economy, Antara Solusi Resesi dan Potret Pekerja Masa Depan. Diakses dari https://tirto.id/gig-economy-antara-solusi-resesi-dan-potret-pekerja-masa-depan-gFAB, pada 27 April 2024.